LSM KPK RI Rohil Soroti Dugaan Proyek “Asal Jadi” SPPG BGN: Pengecoran Manual Tanpa Pengawasan

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NID:SIZE:1,9 MB

i

NID:SIZE:1,9 MB

BAGANSIAPIAPI – Pelaksanaan proyek nasional pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 di Jalan Tanah Putih, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi sorotan tajam setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi dalam proses pengecoran lantai kerja.

Investigasi lapangan oleh DPC LSM Komunitas Penegak Keadilan (KPK) RI Rohil menemukan bahwa metode kerja dilakukan secara manual tanpa alat molen dan minim pengawasan ketat dari pihak kontraktor maupun konsultan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPC LSM KPK RI Rohil, Ibrahim menyatakan keprihatinannya saat melakukan survei langsung ke lokasi. Ia mendapati para pekerja melakukan pengecoran tanpa bantuan mesin pengaduk beton (molen), sebuah praktik yang dinilai tidak standar untuk proyek berskala nasional yang menuntut kualitas tinggi.

Dalam konfrontasi di lapangan, Ibrahim sempat mempertanyakan keberadaan tim pengawas kepada mandor pekerja. “Pak, pengawas kok tidak datang?” tanya Ibrahim. Sang mandor hanya menjawab singkat bahwa pengawas sempat hadir namun sudah pergi.

Baca Juga:  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Saat didesak mengenai siapa yang bertanggung jawab mengawasi teknis pekerjaan saat itu, mandor tersebut enggan memberikan jawaban jelas dan terkesan mencari alasan.

Temuan mengejutkan lainnya adalah keberadaan pengawas kontraktor bernama Octi Manurung, yang ditemukan hanya duduk di dalam basecamp tanpa turun meninjau area pengecoran. Demikian pula dengan Gunawan selaku pengawas dari pihak konsultan yang kehadirannya tidak terlihat di titik krusial pekerjaan.

Sesuai aturan Pedoman Pelaksanaan Beton, setiap tahap krusial seperti pengecoran wajib diawasi secara melekat untuk memastikan campuran material sesuai mutu beton yang disyaratkan. Ketidakhadiran pengawas di lokasi berisiko pada penurunan kualitas struktur lantai kerja yang seharusnya berfungsi mencegah air semen terserap ke tanah.

Untuk keberimbangan berita, pihak media sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan konfirmasi ke pihak kontraktor atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, namun tidak membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan. (tim)

Follow WhatsApp Channel gagakhitam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kukuhkan Persatuan, Aparat Kepenghuluan Bagan Jawa Bentuk Forum Komunikasi RT RW dan Dusun
Harga BBM Eceran Tembus Rp25 Ribu, LSM KPK RI: Bupati Rohil Harus Bangunkan SPBU BUMD dari ‘Mati Suri’
Empat Laporan Bambang Irawan Sudah Terbit SP2HP, Kuasa Hukum: “Kami Dukung Penindakan oleh Polda Riau”
Bambang Irawan Diperiksa 9 Jam di Polda Riau, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Keterbukaan Informasi
Pemulihan Pasca Bencana Berbasis Kolaborasi: Plt Kadiskop UKM Aceh Resmikan Donasi Sumur Bor dan MCK untuk Dukung UMKM di Pidie Jaya
Pererat Silaturahmi, Pj Penghulu Bagan Jawa dan Perangkat Gelar Makan Bersama Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Masjid Al-Jihad Bagan Jawa Peringati Isra Mikraj 1447 H Bersama Ustadz Mursin
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Gelar Sertijab Pejabat Struktural dan Persiapan Transformasi Menuju Institut
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:50 WIB

Kukuhkan Persatuan, Aparat Kepenghuluan Bagan Jawa Bentuk Forum Komunikasi RT RW dan Dusun

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:38 WIB

Harga BBM Eceran Tembus Rp25 Ribu, LSM KPK RI: Bupati Rohil Harus Bangunkan SPBU BUMD dari ‘Mati Suri’

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:20 WIB

Empat Laporan Bambang Irawan Sudah Terbit SP2HP, Kuasa Hukum: “Kami Dukung Penindakan oleh Polda Riau”

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:42 WIB

Bambang Irawan Diperiksa 9 Jam di Polda Riau, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Keterbukaan Informasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pemulihan Pasca Bencana Berbasis Kolaborasi: Plt Kadiskop UKM Aceh Resmikan Donasi Sumur Bor dan MCK untuk Dukung UMKM di Pidie Jaya

Berita Terbaru