Bambang Irawan Diperiksa 9 Jam di Polda Riau, Soroti Lambannya Penanganan Laporan Keterbukaan Informasi

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, gagakhitam.com |  Aktivis keterbukaan informasi asal Kabupaten Rokan Hilir, Bambang Irawan, telah selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Jumat (13/2/2026).

Bambang diperiksa selama kurang lebih 9 jam, terhitung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, ia didampingi oleh Advokat Padil Saputra.

Kepada awak media, Bambang menjelaskan bahwa kehadirannya untuk memberikan keterangan atas sejumlah laporan yang sebelumnya telah ia sampaikan, terkait dugaan pelanggaran keterbukaan informasi publik oleh beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun laporan yang dimaksud antara lain:

Laporan terhadap Bagian Umum Sekretariat Daerah Rokan Hilir tertanggal 23 April 2025;

Laporan terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) tertanggal 08 Juli 2025;

Laporan terhadap Dinas PUPR Rokan Hilir tertanggal 09 September 2025;

Laporan terhadap Bagian Umum Sekretariat Daerah Rokan Hilir tertanggal 09 September 2025.

Menurut Bambang, laporan-laporan tersebut berkaitan dengan kewajiban badan publik dalam menyediakan dan memberikan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Baca Juga:  Kuasa Hukum Terdakwa Laporkan Majelis Hakim Perkara 1357/Pid.B/2025/PN Pbr ke Komisi Yudisial

“Beberapa laporan ini sudah ada yang hampir satu tahun, namun penanganannya terasa lamban dan belum menunjukkan keseriusan yang maksimal. Padahal keterbukaan informasi adalah hak publik dan kewajiban badan publik,” ujar Bambang.

Sementara itu, Advokat Padil Saputra menyampaikan harapannya agar Polda Riau dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami berharap agar Polda Riau serius dalam menangani perkara ini. Sebab perkara ini sebelumnya sudah dilimpahkan ke Polres, namun karena adanya keterbatasan serta dinilai kurang kooperatifnya pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, berkas tersebut kembali lagi ke Polda,” tegas Padil.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum.

“Kami akan mendukung Polda Riau dalam menegakkan aturan secara profesional agar menjadi pembelajaran dan perbaikan tata kelola bagi jajaran Sekretariat Daerah Pemkab Rohil ke depan,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Bambang Irawan ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait komitmen penegakan hukum dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas badan publik di daerah.(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel gagakhitam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesbangpol Rohil Gelar Seleksi Parade dan Kesehatan Calon Paskibraka, Terapkan Standar Role Model Nasional
Dinas Kesbangpol Rokan Hilir Gelar Sosialisasi P4GN Untuk Siswa/i Sekolah Bintang Laut Kecamatan Bangko Rohil
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah pada Minggu, 24 Mei 2026
Kabupaten Rokan Hilir sukses merealisasikan alokasi program bantuan CSR seluas 500 hektar
Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Rokan Hilir Rayon I Tahun 2026
Bupati: H.Bistamam Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau 2026
Bupati Bistamam & Wabup Jhony Charles Launching Pemilihan Penghulu Serentak Tahap 1 Tahun 2026: Wujudkan Demokrasi Desa yang Jujur dan Berintegritas
Rokan Hilir Raih Juara Umum MTQ XLIV Provinsi Riau 2026: Bupati Bistamam & Wabup Jhony Charles Sampaikan Syukur dan Apresiasi untuk Seluruh Kafilah
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:24 WIB

Kesbangpol Rohil Gelar Seleksi Parade dan Kesehatan Calon Paskibraka, Terapkan Standar Role Model Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:54 WIB

Dinas Kesbangpol Rokan Hilir Gelar Sosialisasi P4GN Untuk Siswa/i Sekolah Bintang Laut Kecamatan Bangko Rohil

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:49 WIB

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah pada Minggu, 24 Mei 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:43 WIB

Kabupaten Rokan Hilir sukses merealisasikan alokasi program bantuan CSR seluas 500 hektar

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:18 WIB

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Rokan Hilir Rayon I Tahun 2026

Berita Terbaru