Bupati Pidie Jaya Perkuat Transparansi, Gelar Uji Publik Data Kerusakan Rumah Pascabencana untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA,gagakhitam.com | Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas penanganan pascabencana diwujudkan melalui pelaksanaan uji publik hasil verifikasi rumah rusak. Langkah strategis ini digelar untuk memastikan bantuan pemerintah, khususnya hunian sementara (huntara), benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang paling membutuhkan.

Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME, secara langsung memimpin rapat penyampaian informasi uji publik tersebut di Posko Media Center Tanggap Darurat Gedung MTQ, pada Sabtu (31/1/2026). Rapat penting ini dihadiri secara lengkap oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi teknis terkait, serta para awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Bupati Sibral Malasyi menegaskan bahwa uji publik bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah kebutuhan dan wujud nyata pemerintahan yang terbuka. “Uji publik ini merupakan komitmen kami dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas penanganan bencana. Keakuratan data adalah kunci utama keberhasilan seluruh program pemulihan,” tegas Bupati.

Ia menjelaskan, data yang diuji publik tersebut terutama akan digunakan untuk menetapkan penerima bantuan huntara, yang diperuntukkan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan dinyatakan tidak layak huni pasca-bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya.

“Melalui uji publik ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, tokoh adat, geuchik, dan media untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, maupun sanggahan. Data yang benar dan telah disepakati bersama inilah yang akan menjadi dasar kebijakan kami. Tujuannya jelas, agar tidak ada satu pun masyarakat terdampak yang terabaikan atau merasa dirugikan dalam proses pemulihan ini,” papar Sibral Malasyi.

Baca Juga:  Tiga Bulan Pasca Banjir Bandang Lumpur Mengeras diDrainase Jadi Momok Baru Warga Pidie Jaya

Bupati juga menyoroti peran vital media massa dalam proses ini. Keterlibatan awak media, menurutnya, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra pengawasan publik yang menjaga objektivitas. “Peliputan dan verifikasi dari rekan-rekan media sangat kami hargai. Ini membantu menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap langkah kami dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Proses verifikasi lapangan yang mendahului uji publik ini melibatkan tenaga gabungan dari aparatur pemerintah desa (gampong), instansi teknis seperti BPBD dan Dinas PUPR, serta unsur TNI dan Polri. Model kolaborasi ini dirancang untuk memperkuat validitas data di lapangan dan mencegah terjadinya tumpang tindih atau kesalahan pencatatan.

Dengan dilaksanakannya uji publik, Pemkab Pidie Jaya berharap dapat meminimalisir potensi keluhan dan kesalahpahaman di kemudian hari. Seluruh data yang telah diklarifikasi dan disepakati akan menjadi database yang solid untuk penyaluran bantuan tahap selanjutnya, rehabilitasi prasarana, hingga program rekonstruksi jangka panjang.

“Harapan kami, dengan dasar data yang kuat dan disepakati bersama, proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih tertib, cepat, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah akan terus hadir mendampingi masyarakat terdampak dan menyampaikan setiap perkembangan penanganan bencana secara terbuka kepada publik,” pungkas Bupati Sibral Malasyi menutup rapat.

Kegiatan uji publik ini rencananya akan dilaksanakan secara bertahap di titik-titik lokasi terdampak berat, mengacu pada hasil verifikasi yang telah dikompilasi, sehingga memudahkan partisipasi masyarakat langsung untuk melakukan kroscek data. (CM).

Follow WhatsApp Channel gagakhitam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Bagansiapiapi Lakukan Fogging Fokus di Bagan Barat Usai Temukan Kasus DBD Positif
Kukuhkan Persatuan, Aparat Kepenghuluan Bagan Jawa Bentuk Forum Komunikasi RT RW dan Dusun
Tuntut Transparansi Denda Rp1,52M, Gedung DPRD Rohul,RPPM Rohul Resmi Surati PPID Dinas Perkim”
Kejati Riau Limpahkan Laporan Dugaan Korupsi Kegiatan Pesta Rakyat ke Kejari Dumai
Harga BBM Eceran Tembus Rp25 Ribu, LSM KPK RI: Bupati Rohil Harus Bangunkan SPBU BUMD dari ‘Mati Suri’
Empat Laporan Bambang Irawan Sudah Terbit SP2HP, Kuasa Hukum: “Kami Dukung Penindakan oleh Polda Riau”
Tiga Bulan Pasca Banjir Bandang Lumpur Mengeras diDrainase Jadi Momok Baru Warga Pidie Jaya
Ahli Pidana Berbeda Pandangan soal “Video Demo” dalam Sidang Perkara 1357/Pid.B/2025/PN Pbr
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:41 WIB

Puskesmas Bagansiapiapi Lakukan Fogging Fokus di Bagan Barat Usai Temukan Kasus DBD Positif

Minggu, 12 April 2026 - 11:50 WIB

Kukuhkan Persatuan, Aparat Kepenghuluan Bagan Jawa Bentuk Forum Komunikasi RT RW dan Dusun

Rabu, 8 April 2026 - 08:19 WIB

Tuntut Transparansi Denda Rp1,52M, Gedung DPRD Rohul,RPPM Rohul Resmi Surati PPID Dinas Perkim”

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:54 WIB

Kejati Riau Limpahkan Laporan Dugaan Korupsi Kegiatan Pesta Rakyat ke Kejari Dumai

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:20 WIB

Empat Laporan Bambang Irawan Sudah Terbit SP2HP, Kuasa Hukum: “Kami Dukung Penindakan oleh Polda Riau”

Berita Terbaru