Ke Mana Pemkab Muba? Diduga Hauling Batubara Oleh PT Osean Mulai Berjalan Lewat Jalan Umum, Kangkangi Instruksi Gubernur Sumsel

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN,gagakhitam.com |Ke mana Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin? Pertanyaan ini mencuat seiring dugaan PT Astaka Dodol melalui perusahaan transportirnya, PT Osean Konstruksi Energi, mulai melakukan aktivitas hauling atau pengangkutan batubara hasil tambang di tengah larangan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Selatan dan didukung oleh Pemkab Musi Banyuasin.

Dari informasi yang dihimpun, puluhan truk pengangkut batubara terlihat telah mengantri di lokasi tambang sejak Jumat pagi, 16 Januari 2026. Bahkan, berdasarkan keterangan dari sumber terpercaya, pada pukul 10.00 WIB dilaporkan sudah ada truk angkutan yang keluar dari area tambang.

Aktivitas tersebut diduga kuat melanggar instruksi Gubernur Sumsel terkait larangan angkutan batubara melintasi jalan umum, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten, sebelum terpenuhinya kewajiban penggunaan jalan khusus pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Ormas Barikade 98 Musi Banyuasin, Boni, mempertanyakan sikap dan peran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya Dinas Perhubungan, dalam mengawasi dan menegakkan instruksi yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Sumsel dan didukung oleh Pemkab Muba.

“Kami mempertanyakan ke mana Pemkab Muba, terutama Dishub. Instruksi sudah jelas dan tegas, tapi kenapa bisa dilanggar begitu saja oleh perusahaan angkutan batubara,” ujar Boni, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga:  LSM KPK RI Rohil Soroti Dugaan Proyek "Asal Jadi" SPPG BGN: Pengecoran Manual Tanpa Pengawasan

Menurut Boni, jika benar aktivitas hauling tersebut sudah berjalan, maka hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Ia menilai, pembiaran terhadap angkutan batubara yang melintas di jalan umum hanya akan merugikan masyarakat, baik dari sisi keselamatan maupun kerusakan infrastruktur jalan.

“Larangan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat. Kalau masih dibiarkan, berarti pemerintah seolah menutup mata terhadap penderitaan warga yang selama ini terdampak angkutan batubara,” katanya.

Lebih lanjut, Boni menegaskan Ormas Barikade 98 Muba tidak akan tinggal diam. Bersama gabungan LSM, aktivis, dan elemen masyarakat, pihaknya berencana menggelar aksi sweeping di jalan-jalan yang diduga menjadi lintasan angkutan batubara.

“Kalau nanti kami temukan truk batubara masih melintas di jalan umum, armada tersebut akan kami bawa ke Kantor Dishub Muba untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia berharap Pemkab Musi Banyuasin segera turun tangan dan bertindak tegas terhadap perusahaan yang diduga melanggar larangan tersebut, agar aturan yang telah dikeluarkan tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas.

“Jangan sampai masyarakat yang bergerak duluan karena pemerintah terkesan diam,” pungkas Boni.(Team)

Follow WhatsApp Channel gagakhitam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesbangpol Rohil Gelar Seleksi Parade dan Kesehatan Calon Paskibraka, Terapkan Standar Role Model Nasional
Dinas Kesbangpol Rokan Hilir Gelar Sosialisasi P4GN Untuk Siswa/i Sekolah Bintang Laut Kecamatan Bangko Rohil
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah pada Minggu, 24 Mei 2026
Kabupaten Rokan Hilir sukses merealisasikan alokasi program bantuan CSR seluas 500 hektar
Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Rokan Hilir Rayon I Tahun 2026
Bupati: H.Bistamam Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau 2026
Bupati Bistamam & Wabup Jhony Charles Launching Pemilihan Penghulu Serentak Tahap 1 Tahun 2026: Wujudkan Demokrasi Desa yang Jujur dan Berintegritas
Rokan Hilir Raih Juara Umum MTQ XLIV Provinsi Riau 2026: Bupati Bistamam & Wabup Jhony Charles Sampaikan Syukur dan Apresiasi untuk Seluruh Kafilah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:24 WIB

Kesbangpol Rohil Gelar Seleksi Parade dan Kesehatan Calon Paskibraka, Terapkan Standar Role Model Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:54 WIB

Dinas Kesbangpol Rokan Hilir Gelar Sosialisasi P4GN Untuk Siswa/i Sekolah Bintang Laut Kecamatan Bangko Rohil

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:49 WIB

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah pada Minggu, 24 Mei 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:43 WIB

Kabupaten Rokan Hilir sukses merealisasikan alokasi program bantuan CSR seluas 500 hektar

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:18 WIB

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Rokan Hilir Rayon I Tahun 2026

Berita Terbaru