Kejati Riau Limpahkan Laporan Dugaan Korupsi Kegiatan Pesta Rakyat ke Kejari Dumai

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, gagakhitam.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pesta rakyat di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 APBD-P.

Hal ini tertuang dalam surat resmi Kejati Riau Nomor: B-827/L.4.5/Fo.2/02/2026 yang ditujukan kepada Ketua DPW Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) Provinsi Riau, Bambang Irawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut dijelaskan, laporan pengaduan sebelumnya disampaikan oleh DPW GRPPH-RI Riau melalui surat Nomor: 02/DPW/GRPPH-RI/RIAU/2026 tertanggal 9 Januari 2026.

Setelah dilakukan penelitian awal, Kejati Riau menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diteruskan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Baca Juga:  Kukuhkan Persatuan, Aparat Kepenghuluan Bagan Jawa Bentuk Forum Komunikasi RT RW dan Dusun

“Laporan/pengaduan saudara telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Dumai guna ditindaklanjuti,” demikian isi keterangan dalam surat tersebut.

Dengan pelimpahan ini, proses penanganan dugaan korupsi kegiatan pesta rakyat di Kota Dumai selanjutnya akan menjadi kewenangan Kejari Dumai, termasuk dalam melakukan penyelidikan maupun langkah hukum lanjutan.

Kejati Riau juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum.(Rilis)

Follow WhatsApp Channel gagakhitam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Bagansiapiapi Lakukan Fogging Fokus di Bagan Barat Usai Temukan Kasus DBD Positif
Kalapas Bagansiapiapi: Bakti Pemasyarakatan Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat Luas
Kukuhkan Persatuan, Aparat Kepenghuluan Bagan Jawa Bentuk Forum Komunikasi RT RW dan Dusun
Tuntut Transparansi Denda Rp1,52M, Gedung DPRD Rohul,RPPM Rohul Resmi Surati PPID Dinas Perkim”
Harga BBM Eceran Tembus Rp25 Ribu, LSM KPK RI: Bupati Rohil Harus Bangunkan SPBU BUMD dari ‘Mati Suri’
Klarifikasi Bendahara Bagan Jawa: Dana SiLPA dan ADK Digunakan Sesuai Prosedur dan Sudah Terealisasi
Empat Laporan Bambang Irawan Sudah Terbit SP2HP, Kuasa Hukum: “Kami Dukung Penindakan oleh Polda Riau”
Tiga Bulan Pasca Banjir Bandang Lumpur Mengeras diDrainase Jadi Momok Baru Warga Pidie Jaya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:41 WIB

Puskesmas Bagansiapiapi Lakukan Fogging Fokus di Bagan Barat Usai Temukan Kasus DBD Positif

Kamis, 16 April 2026 - 11:44 WIB

Kalapas Bagansiapiapi: Bakti Pemasyarakatan Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat Luas

Minggu, 12 April 2026 - 11:50 WIB

Kukuhkan Persatuan, Aparat Kepenghuluan Bagan Jawa Bentuk Forum Komunikasi RT RW dan Dusun

Rabu, 8 April 2026 - 08:19 WIB

Tuntut Transparansi Denda Rp1,52M, Gedung DPRD Rohul,RPPM Rohul Resmi Surati PPID Dinas Perkim”

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:54 WIB

Kejati Riau Limpahkan Laporan Dugaan Korupsi Kegiatan Pesta Rakyat ke Kejari Dumai

Berita Terbaru