Antara Pemulihan Bencana Dan Menyambut Ramadan Dengan Suci

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya,gagakhitam.com | Keputusan Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME, untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang untuk kelima kalinya adalah langkah yang tepat dan diperlukan. Ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak meninggalkan korban dan proses rehabilitasi secara terburu-buru. Masa 14 hari ke depan (29 Januari – 12 Februari 2026) harus dimanfaatkan secara maksimal untuk pemulihan infrastruktur dasar, sanitasi, dan pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak.

Namun, di tengah upaya berat ini, ada satu kekhawatiran kolektif yang mengemuka dari masyarakat, khususnya yang beraktivitas di Ibu Kota Kabupaten, Meureudu: debu dan tanah lumpur yang masih menjadi “tamu tak diundang” pasca-bencana. Aktivitas pengangkutan material sisa banjir yang intensif, meski vital, telah menyisakan partikel debu yang mengepul di jalan-jalan protokol, mengganggu kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran ini menjadi sangat relevan ketika kita menyongsong 1 Ramadan 1447 H yang diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026. Hanya berselang tujuh hari setelah masa tanggap darurat berakhir. Ramadan adalah bulan suci yang di dalamnya terdapat ibadah puasa yang membutuhkan kekhusyukan dan kondisi lingkungan yang mendukung, termasuk udara yang bersih. Para pedagang, terutama penjual makanan berbuka dan kebutuhan pokok, juga sangat berharap lokasi usahanya steril dari debu demi keamanan dan kenyamanan konsumen.

Oleh karena itu, kami menyampaikan seruan dan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya:

 

1. Integrasikan Agenda Pembersihan Debu dalam Rencana Akhir Tanggap Darurat. Masa 14 hari perpanjangan ini harus sudah memuat perencanaan teknis untuk intensif pembersihan debu di kawasan publik dan protokol Meureudu. Pengangkutan tanah lumpur perlu diatur jadwal dan rutenya secara ketat untuk meminimalisasi dampak.

Baca Juga:  Kukuhkan Persatuan, Aparat Kepenghuluan Bagan Jawa Bentuk Forum Komunikasi RT RW dan Dusun

2. Tetapkan “Masa Tenang” Pengangkutan Material. Menjelang dan selama bulan Ramadan, pengangkutan tanah lumpur di kawasan permukiman padat dan pusat kota harus benar-benar dihentikan atau dialihkan. Ini bukan hanya untuk kebersihan, tetapi sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah warga dan keberkahan bulan Ramadan.

3. Lakukan Pembersihan Menyeluruh Sebelum Ramadan. Pemerintah perlu mengerahkan semua sumber daya untuk memastikan Meureudu dan kawasan publik lainnya benar-benar bersih dari debu sebelum 19 Februari 2026. Ini adalah bentuk layanan publik dan perhatian terhadap spiritualitas warga.

4. Komunikasikan Rencana Ini dengan Transparan. Masyarakat perlu tahu jadwal pengangkutan, rencana pembersihan, dan komitmen pemerintah untuk menyambut Ramadan dengan kondisi bersih. Komunikasi yang baik akan menenangkan dan mengedukasi publik.

Kami sepenuhnya memahami bahwa bencana yang kita alami adalah musibah besar yang membutuhkan waktu dan proses panjang untuk pulih. Tidak ada yang menginginkan keadaan seperti ini. Namun, momentum Ramadan yang suci harus menjadi titik tolak bagi pemulihan yang lebih beradab dan berempati.

Mari kita wujudkan Pidie Jaya yang tidak hanya pulih secara fisik dari bencana, tetapi juga siap menyambut Ramadan dengan lingkungan yang bersih, udara yang lebih segar, dan hati yang lebih khusyuk. Pemerintah dan masyarakat harus bergandengan tangan. Pemerintah dengan kebijakan dan eksekusinya, masyarakat dengan kesabaran dan partisipasinya.

Semoga Ramadan hanya beberapa hari lagi kita lalui dalam kondisi yang lebih baik, lebih bersih, dan penuh berkah. Pidie Jaya Bangkit, Menyambut Ramadan dengan Suci! (CM)

Follow WhatsApp Channel gagakhitam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kukuhkan Persatuan, Aparat Kepenghuluan Bagan Jawa Bentuk Forum Komunikasi RT RW dan Dusun
Tuntut Transparansi Denda Rp1,52M, Gedung DPRD Rohul,RPPM Rohul Resmi Surati PPID Dinas Perkim”
Kejati Riau Limpahkan Laporan Dugaan Korupsi Kegiatan Pesta Rakyat ke Kejari Dumai
Harga BBM Eceran Tembus Rp25 Ribu, LSM KPK RI: Bupati Rohil Harus Bangunkan SPBU BUMD dari ‘Mati Suri’
Empat Laporan Bambang Irawan Sudah Terbit SP2HP, Kuasa Hukum: “Kami Dukung Penindakan oleh Polda Riau”
Tiga Bulan Pasca Banjir Bandang Lumpur Mengeras diDrainase Jadi Momok Baru Warga Pidie Jaya
Ahli Pidana Berbeda Pandangan soal “Video Demo” dalam Sidang Perkara 1357/Pid.B/2025/PN Pbr
Kuasa Hukum Terdakwa Laporkan Majelis Hakim Perkara 1357/Pid.B/2025/PN Pbr ke Komisi Yudisial
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:50 WIB

Kukuhkan Persatuan, Aparat Kepenghuluan Bagan Jawa Bentuk Forum Komunikasi RT RW dan Dusun

Rabu, 8 April 2026 - 08:19 WIB

Tuntut Transparansi Denda Rp1,52M, Gedung DPRD Rohul,RPPM Rohul Resmi Surati PPID Dinas Perkim”

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:54 WIB

Kejati Riau Limpahkan Laporan Dugaan Korupsi Kegiatan Pesta Rakyat ke Kejari Dumai

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:38 WIB

Harga BBM Eceran Tembus Rp25 Ribu, LSM KPK RI: Bupati Rohil Harus Bangunkan SPBU BUMD dari ‘Mati Suri’

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:20 WIB

Empat Laporan Bambang Irawan Sudah Terbit SP2HP, Kuasa Hukum: “Kami Dukung Penindakan oleh Polda Riau”

Berita Terbaru